Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menangis Hingga Tubuhnya Bergetar Saat Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria: Saya Harus Tegar

Belum hilang rasa dukanya karena kehilangan sang bunda, artis yang sering disapa Nyai ini divonis hakim empat tahun penjara.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menangis Hingga Tubuhnya Bergetar Saat Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria: Saya Harus Tegar
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima 

"Tadi saya pusing sekali, hampir pingsan. Saya beristigfar supaya bisa menenangkan diri saya. Ini jadi takdir yang saya lalui," ucap Roro Fitira di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Dirinya mengaku shock terhadap apa yang Majelis Hakim putuskan kepada dirinya.

"Iya shock sekali dari segi fisik maupun psikis saya down sekali," lanjut Roro.

Berbeda dari saat dirinya usai menjalani sidang, sesaat sebelum pulang ke Rutan Pondok Bambu.

Roro terlihat tegar, tidak ada lagi tangisan dan air mata dari artis yang kerap disapa Nyai Roro tersebut.

"Biar bagaimanapun saya harus tegar dan menelaah apa yang diputuskan oleh Majelis Hakim walau saya rasa itu nggak adil," ungkap Roro.

Seperti yang diketahui usai Roro Fitria tertangkap memesan sabu seberat 2.4 gram kepada rekaannya.

Berita Rekomendasi

Roro harus dihukum empat tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. Hukuman tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninnya selama delapan bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas