Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tinggalkan Diskusi di Televisi, Ahmad Dhani Tak Terima dan Anggap Bahasan Pengamat Hukum Melenceng

Musisi Ahmad Dhani emosi ketika menghadiri diskusi yang ditayangkan salah satu staisun televisi swasta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tinggalkan Diskusi di Televisi, Ahmad Dhani Tak Terima dan Anggap Bahasan Pengamat Hukum Melenceng
Youtube tayangan inews
Ahmad Dhani ngamuk dan tunjuk pengamat hukum 

TRIBUNNEWS.COM - - Musisi Ahmad Dhani emosi ketika menghadiri diskusi yang ditayangkan salah satu staisun televisi swasta.

Ahmad Dhani emosi ketika mendengar pernyataan dari pengamat hukum, Albert Aries yang ia nilai diluar topik.

Diskusi tersebut sedianya membahas soal status tersangka yang disandang Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Diketahui, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.

Dikutip dari TribunJatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.

Baca: Zaskia Gotik Pamer Foto Gunakan Pakaian Hitam, Olla Ramlan Pertanyakan Wajahnya

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Berita Rekomendasi

Lantas, penetapan tersangka Ahmad Dhani itu dibahas dalam diskusi tersebut.

Dilansir dari tayangan iNews tv yang diunggah di YouTube, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Namun dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan pra peradilan.

Baca: Bawakan Lagu Ya Maulana, Nashwa Zahira Peserta Indonesia Idol Junior Kembali Digoda Rizky Febian

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas