Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Penyidik, Augie Fantinus Menyesal Sebarkan Video Calo Tiket

Augie Fantinus disebut menyesali perbuatannya yang telah menyebarkan berita bohong alias hoax terkait dugaan oknum polisi menjadi calo tiket

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kata Penyidik, Augie Fantinus Menyesal Sebarkan Video Calo Tiket
Instagram @augiefantinus
Augie Fantinus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video polisi yang ia sebut menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (11/10/2018). 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ARTIS Augie Fantinus disebut menyesali perbuatannya yang telah menyebarkan berita bohong terkait dugaan oknum polisi menjadi calo tiket pertandingan Asian Para Games 2018.

"Dari penjelasan penyidik ke saya bahwa pihak Augie sudah menyesal melakukan perbuatan itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Meski mengakui telah menyesal, Adi menjelaskan kasus tetap akan berjalan.

Apalagi kasus kini telah masuk tahap pemberkasan dan sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca: Berkas Penyidikan Hampir Rampung, Augie Fantinus Ajukan Penangguhan Penahanan

Namun demikian, mungkin saja penyesalannya itu bisa saja jadi faktor yang meringankan Augie di pengadilan.

"Mudah-mudahan jadi faktor meringankan," ujar dia.

Augie sendiri kini telah jadi tersangka atas perbuatannya itu.

Berita Rekomendasi

Dia jadi tersangka pencemaran nama baik dan ITE kemudian dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP.

Augie diancam hukuman enam tahun penjara. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas