Ditetapkan Jadi Tersangka, Kriss Hatta Hari Ini Diperiksa
POLISI resmi menetapkan pesinetron Krisdian Toppo Khuhatta atau Kriss Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - POLISI resmi menetapkan pesinetron Krisdian Toppo Khuhatta atau Kriss Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, membenarkan kabar ditetapkannya Kriss Hatta sebagai tersangka.
“Betul memang kemarin jam 8 malam penyidik telepon saya untuk ketemu, menyerahkan surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen itu. Memang benar Kris Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/11/2018).
Indra menyebutkan bahwa Kriss menerima dan tetap menghormati penetapan statusnya itu.
“Tadi Kriss Hatta datang ke apartemen saya juga, kita meeting. Ya dia sih sampai saat ini enggak ada masalah juga, dalam arti ya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apa pun itu ya kita hadapi. Selagi putusan pengadilan belum menetapkan, enggak ada masalah sih,” ucapnya.
Indra menyatakan, pihaknya akan membuktikan siapa dalang di balik pemalsuan dokumen pernikahan Kris dan Hilda Vitria.
“Pemalsuan dokumen itu akan kami jelaskan terang benderang siapa sebenarnya yang memalsukan itu,” ujarnya.
Menurut Indra, ada pihak ketiga yang membantu Kris mengurus berkas-berkas keperluan pernikahan Kris dan Hilda saat itu.
“Iya untuk membantah itu secara laporan ya kita menerima dia sebagai tersangka, untuk membantahnya itu nanti kita buktikan siapa yang memalsukan surat itu. Karena kan perlu diketahui Kriss Hatta kan dia mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga,” ujar Indra.
“Nah untuk menguji palsu atau enggaknya siapa yang memalsukan itu nanti kita uji,” tambahnya.
Rencananya Indra dan Kris pada Senin (12/11/2018) ini akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Sekaligus mereka juga akan melakukan BAP untuk kasus perzinahan dan pencemaran nama baik yang dia laporkan.
“Dan besok (hari ini) kami juga akan segera ke Polda Metro Jaya, BAP juga kasus perzinahan sama kasus UUD ITE yang kami laporkan Nikita Mirzani, Billy Syahputra sama Hilda, sekalian menjelaskan ini,” imbuhnya.
Dua pasal
Sebelumnya, pengacara Hilda, Fahmi Bachmid, membeberkan bahwa Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen saat Kriss dan Hilda melangsungkan pernikahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.