Idang Rasjidi Hingga Tompi dan Tohpati akan Meriahkan Ngayogjazz 2018
Event tahunan Ngayogjazz 2018 akan kembali digelar pada 17 November mendatang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Event tahunan Ngayogjazz 2018 akan kembali digelar pada 17 November mendatang.
Dari informasi yang diterima Tribunjogja.com, deretan musisi jazz dan seniman dari lintas daerah bahkan negara akan memeriahkan event yang akan diselenggarakan di Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul ini.
Legenda jazz tanah air dan musisi jazz kondang siap meramaikannnya, sebut saja Idang Rasjidi dan Margie Segers, keduanya akan berkolaborasi dan bernostalgia bersama dalam event tersebut.
Tak ketinggalan Tompi hingga Tohpati juga turut ambil bagian.
Ketua penyelenggara Ngayogjazz 2018, Novindra Diratara menyampaikan Ngayogjazz kali ini memang diikuti oleh banyak seniman dan musisi jazz.
"Tak hanya nasional tapi kali ini dari eropa juga banyak ambil bagian. Lebih dari 40 kelompok dan ratusan seniman akan hadir di Ngayogjazz 2018," katanya dalam sesi temu media di Hotel Innside by Melia Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).
Ngayogjazz 2018 pun turut menggandeng beragam komunitas musik jazz yang ada di berbagai daerah untuk berpartisipasi.
Mulai dari komunitas jazz, seni, fotografi bahkan otomotif juga akan turut memeriahkan event tersebut.
"Nantinya bakal ada jamming session juga yang akan melibatkan berbagai pihak baik panitia, masyarakat maupun komunitas untuk menciptakan harmoni indag dalam keberagaman," tambahnya.
Beragam acara dan panggung akan siap menyemarakkan event tersebut.
Sebanyak tujuh panggung dan berbagai event akan digelar.
Panggung Carik, Panggung Kamituwa, Panggung Jagabaya, Panggung Jagatirta, Panggung Bayan, Panggung Lurah dan Panggung Reriungan Jazz akan menjadi venue para pecinta jazz tanah air ini.
Lumbung buku hingga workshop artistik juga siap menambah keseruan penonton yang hadir dan melebur bersama masyarakat Desa Gilangharjo ini.
Tahun ini, Ngayogjazz akan mengambil tema yakni Negara Mawa Tata, Jazz Mawa Cara yang memiliki makna walau negara memiliki hukum dan tatanan namun tiap daerah dan desa memiliki adat budaya dan kearifan lokal daerah masing-masing. (*)