Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sadarkan Sisca Dewi Rebut Suami Orang Itu Salah, Mbah Mijan Gelar Ruwatan di Pengadilan

Ruwatan dilakukan Mbah Mijan ditujukan untuk pedangdut Sisca Dewi yang saat ini terjerat perkara hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sadarkan Sisca Dewi Rebut Suami Orang Itu Salah, Mbah Mijan Gelar Ruwatan di Pengadilan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
mbah MIjan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paranormal Mbah Mijan menggelar ruwatan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Ruwatan dilakukan Mbah Mijan ditujukan untuk pedangdut Sisca Dewi yang saat ini terjerat perkara hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Kami ingin membersihkan hati Sisca Dewi. Membuat dia sadar bahwa apa yang dilakukannya selama ini, yaitu merebut laki-laki yang sudah beristri itu, salah besar," kata Mbah Mijan.

Lebih dari itu, tindakan Sisca Dewi menyebarluaskan foto-foto dan menggiring opini publik seolah-olah dia merasa benar, juga merupakan langkah keliru.

"Saya bukan orang hukum, tapi saya mengerti yang dilakukan Sisca Dewi itu fatal, bisa jadi bumerang bagi dirinya. Ada hukum di tengah-tengah kita," lanjut peramal muda asal Kebumen Jawa Tengah, ini.

Ruwatan Mbah Mijan diawali dengan membakar kemenyan. "Untuk mengusir segala sifat buruk Sisca Dewi dari tubuhnya," jelas Mbah Mijan yang lalu berdoa.

Baca: Muncul di Sidang Sisca Dewi, Mbah Mijan Bakar Menyan Bareng Sejumlah Perempuan Cantik

Sejurus kemudian, seekor ayam hitam dilepaskan dari kandang.

Berita Rekomendasi

"Ini untuk menyadarkan Sisca Dewi, bahwa yang dilakukan selama ini salah, biarkan orang-orang yang sudah berkeluarga, punya istri, kembali pada keluarganya yang sah. Dilepas, jangan diganggu lagi," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas