Sidang Pedangdut Sisca Dewi Soroti Bulu Perindu Hingga Permintaan Dinikahkan dengan BS
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjerat pedangdut Sisca Dewi digelar di Pengadilan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjerat pedangdut Sisca Dewi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus dengan menghadirkan saksi pertama bernama Ibnu.
Sisca mengenal Ibnu sebagai seorang tokoh agama.
Ibnu pun mengaku kerap diminta Sisca untuk memberikan bantuan secara spiritual.
Ibnu mengaku tiga kali memberikan bantuan terhadap Sisca.
Yang pertama saat diminta untuk 'membentengi' rumah Sisca Dewi di wilayah Jakarta Selatan. Benteng, menurut Ibnu, yakni secara spiritual agar tidak ada gangguan di kediaman Sisca.
"2015 diminta untuk membentengi rumah. Pada waktu itu, Jakarta Selatan," ucap Ibnu saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Sisca kemudian kembali meminta bantuan untuk kelancaran profesinya sebagai penyanyi. Ibnu pun memberikan benda yang disebutnya adalah 'bulu perindu'.
Majelis hakim Riyadi dan jaksa penuntut umum sempat mendalami soal 'bulu perindu'.
Dengan mencecar sejumpah pertanyaan dari bentuk dan manfaat dari 'bulu perindu'.
"Bulu perindu dari saya. Wujudnya seperti dua helai rambut kecil. Ditaruh di dompet. Sebagai artis biar moncer," ucap Ibnu yang mengenakan baju koko dengan kopiah hitam.
Ibnu pun memantau perkembangan karir sebagai penyanyi dari Sisca Dewi. Menurutnya, sebagai penyanyi dangdut, karir Sisca Dewi pun langsung meningkat.
"Setelah kasih bulu perindu saya pantau karirnya bagus. Saat jadi penyanyi dangdut," ucap Ibnu.