Tak Pernah Direspon Delon, Yeslin Wang Pindahkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Yeslin Wang Wang (35) mencabut gugatan cerainya terhadap suaminya, penyanyi Delon Thamrin (40), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Bar
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SELEBRITAS Yeslin Wang Wang (35) mencabut gugatan cerainya terhadap suaminya, penyanyi Delon Thamrin (40), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).
Pencabutan berkas gugatan cerai itu bukan dilakukan oleh Yeslin Wang, melainkan oleh tim kuasa hukumnya, Hotmaraja B Nainggolan. Yeslin Wang sendiri tidak hadir ke pengadilan.
Alasan mencabut gugatan cerai dikarenakan pihak Yeslin Wang menilai Delon tidak koorporatif memenuhi panggilan persidangan cerai.
"Jadi kami pihak Yeslin Wang mencabut gugatan cerai, karena Delon tidak kooperatif ketika dipanggil pihak pengadilan untuk jalani sidang," kata Hotmaraja B Nainggolan seusai mencabut gugatan.
Hotmaraja menjelaskan, yang meminta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah Delon sendiri, bukan pihak Yeslin Wang.
Baca: Kesal, Delon Tak Pernah Datang ke Pengadilan, Yeslin Wang Ogah Rujuk
"Ketika awal mula ingin mengajukan gugatan, Delon sendiri yang meminta diajukan disini, sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)-nya, yang beralamat di Tamansari, Jakarta Barat, tempat orangtuanya. Padahal, mereka berdua tidak tinggal di sana," paparnya.
Akan tetapi, ketika pihak pengadilan mengantarkan panggilan sidang ke alamat yang tertera, pihak keluarga penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2004 itu tidak tinggal di alamat tersebut.
"Yang menerima surat itu pembantunya. Bilangnya sih Delon tidak tinggal disitu. Dua kali surat panggilan, jawabannya sama, dan Delon tidak hadir ke persidangan. Kami pun setiap surat panggilan diantarkan, selalu koordinasi dengan Delon," jelasnya.
"Tetapi, Delon bilang katanya akan koordinasi dengan orang tuanya itu. Tapi, tidak koorperatif," tambah Hotmaraja.
Hotmaraja mengatakan, selain dua kali panggilan lewat surat, Delon juga sudah dua kali dipanggil pengadilan lewat panggilan koran.
"Tapi, dua kali panggilan koran tidak direspons juga," jelasnya.
Pihak Yeslin Wang pun berusaha mencari tahu alamat tinggal Delon saat ini. Setelah dicari tahu, diketahui Delon saat ini tinggal di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat.
Nantinya, Yeslin Wang akan kembali memasukkan gugatan cerai itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sesuai domisili Delon.
"Dua hari ke depan, kami akan ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Hotmaraja Nainggolan.
Yeslin Wang dinikahi Delon Thamrin pada 20 Mei 2011. Tujuh tahun menikah, Yeslin Wang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)