Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Cium sang Ayah dan Janji untuk Selalu Menemani

Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus ujaran kebencian.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Cium sang Ayah dan Janji untuk Selalu Menemani
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Dul Jaelani ikut menemani Musisi Ahmad Dhani Prasatyo dalam menjalankan sidang di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). Ahmad Dhani meminta untuk menghadirkan saksi ITE dari kemenkominfo yang tidak diberi izin, kehadiran saksi mungkin dapat membebaskan dari segala macam tuduhan. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus ujaran kebencian.

Tuntutan tersebut dilayangkan kepada Ahmad Dhani dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (26/11/2018).

Melalui video yang diunggah YouTube Tribunnews.com pada Senin (26/11/2018), anak ketiga Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul terlihat menemani sang ayah saat sidang.

Selama sidang berlangsung, Dul duduk di barisan kedua bangku hadirin sidang dan terus memandangi sang ayah.

Setelah Majelis Hakim mengetuk palu tanda sidang sudah ditutup, Ahmad Dhani meninggalkan bangku terdakwa dan Dul menghampirinya untuk mencium tangan dan juga pipi sang ayah.

 Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Tuntutan Balas Dendam Supaya Sama dengan Ahok

Ketika ditanya komentarnya oleh awak media, Dul mengaku tidak ingin banyak omong terkait kasus yang menjerat Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

Dul berharap hasil akhir tuntutan terhadap Ahmad Dhani adalah hasil yang paling adil dan murni tanpa ada kepentingan lain di baliknya.

Dul pun juga mengungkap jika dirinya akan terus memberi dukungan dan menemani sang ayah.

"Akan selalu menani berarti?" tanya seorang wartawan menegaskan

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas