Sebelum Sidang Pembacaan Tuntutan Dimulai, Ahmad Dhani Sempat Lantunkan Lagu Bohemian Rapsody
Sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai, Ahmad Dhani sempat menyanyikan lagu Bohemian Rapsody milik Queen.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani kini memasuki babak baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membacakan tuntutan untuk Ahmad Dhani.
Menjelang pembacaan tuntutan tersebut, Ahmad Dhani sama sekali tidak merasa cemas.
Pentolan grup band 'Dewa 19' itu didampingi dua kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis.
Saat itu ekspresi Ahmad Dhani nampak ceria dan tidak menunjukkan indikasi adanya kecemasan.
Mantan suami Maia Estianty itu pun menyebut kalau dirinya tak pernah menunjukkan ekspresi kecemasan.
“Sejak kapan saya cemas pernah lihat saya cemas gak pernah kan nah. Dari awal saya gak pernah menunjukkan kecemasan,” kata Ahmad Dhani, di PN Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Berita Rekomendasi