Kecewa Soal Penetapan Batas Usia Penonton Film Horor, Manoj Punjabi Kritik Lembaga Sensor Film
Bos MD Picture, Manoj Punjabi baru saja merilis film horor terbarunya berjudul Silam.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos MD Picture, Manoj Punjabi baru saja merilis film horor terbarunya berjudul Silam.
Namun, dalam kesempatan press conferece film tersebut. Manoj sempat bercerita tentang kekecewaannya terhadap sensor film.
Hal tersebut karena film Silam yang diproduksi olehnya, dibuat untuk kategori 13 tahun ke atas. Namun Lembaga Sensor Film (LSF) menetapkannya sebagai 17 tahun ke atas.
"Ini hanya untuk sharing aja yaa, film ini harusnya masuknya kriteria Usia 13 tahun. Anda harus tahu ini, saya mau sharing ke temen-temen di sini dan para wartawan media juga," kata Manoj Punjabi saat ditemui di CGV Grand Indonesia, Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
"Ko ada beberapa film bulan November ada beberapa yang masuk Usia 13 tahun, kriterianya apa. tadi tim kita kesana dan saya kecewa oke kalau mau 17 konsisten semua (film horor) masuk 17," tutur Manoj.
Baca: Dinamika Film Horor Indonesia Yang Kini Kian Membaik
Bos rumah produksi MD Picture itu merasa tak paham dengan kriteria yang ditetapkan LSF. Karena menurutnya penentuan untuk batas usia, dirasa kurang jelas.
"Karena pada bagian sensor saya nggak jelas kriteria mereka apa. Ada film Usia 13 tahun dan 17 tahun itu kriterianya apa. Jadi kita bingung," ucap Manoj.
"Kalau saya lihatnya mereka nggak ada penilaian yang tepat atau yang tetap. Lebih seperti ya udah ini 17 ya udah ini 13, seperti kocok arisan. Mereka nonton atau tidak pun nggak tahu," ungkap Manoj.
Bagi Manoj Punjabi, film terbarunya tersebut seharusnya masuk kategori 13 tahun ke atas.
Karena film bergenre horor tersebut, menggunakan karakter utamanya adalah anak-anak. Yakni Zidane Khalid.