Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

NK Batal Diperiksa, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Artis Endorse Kosmetik Ilegal

Polda Jatim batal memeriksa penyanyi NK yang disebut-sebut sebagai Nella Kharisma sebagai saksi kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC), Se

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in NK Batal Diperiksa, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Artis Endorse Kosmetik Ilegal
instagram/Nakita.id
Nella Kharisma. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim batal memeriksa penyanyi NK yang disebut-sebut sebagai Nella Kharisma sebagai saksi kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC), Senin (17/12/2018).

Padahal, sesuai konfirmasi dari kuasa hukumnya, NK dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan keterlibatannya memasarkan produk kosmetik ilegal yang sudah tersebar luar hingga di luar pulau Jawa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya secara profesional akan mengusut tuntas kasus kejahatan kosmetik ilegal ini.

Karena itulah, untuk kepentingan penyidikan, pihaknya memanggil tujuh artis endrose kosmetik ilegal ini.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap artis endrose, baru dua yang sudah mengkonfirmasi melalui kuasa hukumnya, NK dan VV," ungkap lUKI.

Baca: Hari Ini Nella Kharisma Janji Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Kosmetik Ilegal

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berkomentar terkait penanganan kasus tujuh artis endrose kosmetik ilegal, Senin (17/12/2018).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berkomentar terkait penanganan kasus tujuh artis endrose kosmetik ilegal, Senin (17/12/2018). (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Luki menjelaskan, pemeriksaan terhadap artis endrose ini begitu penting karena menyangkut Undang-undang perlindungan konsumen
Hasil gelar perkara keterangan tim ahli sangat penting mengundang saksi, karena artis endrose ini sudah dibayar Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per pekan.

"Jadi cukup besar sekali pada umumnya (endrose) selama dua tahun tinggal dihitung jumlahnya," jelas Luki.

Berita Rekomendasi

Luki menambahkan, kepolisian menjamin akan menuntaskan kasus ini.

"Kalau panggilan satu dan dua sampai tiga yang bersangkutan tidak datang ya kita bawa ke sini (Polda Jatim) nanti. Supaya menyelesaikan permasalahannya biar masyarakat jelas," pungkasnya. (Tribun Jatim/don)

 Berita telah dipublikasikan di Tribun Jatim

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas