Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Keluarga Sempat Merahasiakan Surat Panggilan Pemeriksaan Kepolisian Pada Via Vallen

Saat surat panggilan dari pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan datang, Via Vallen tengah menjalani ibadah umrah.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pihak Keluarga Sempat Merahasiakan Surat Panggilan Pemeriksaan Kepolisian Pada Via Vallen
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Pedangdut Via Vallen ditemui Tribunnews.com di kawasan Kemayoran Jakarta Utara, Minggu (30/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Via Vallen mengatakan jika keluarganya yang ada di Jakarta sempat merahasiakan surat panggilan Kepolisian untuk diminta sebagai saksi kasus endorse kosmetik ilegal.

Saat surat panggilan dari pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan datang, Via Vallen tengah menjalani ibadah umrah.

"Sebelumnya itu panggilannya udah lama, waktu Via masih di Tanah Suci," ujar Via Vallen di kawasan Kemayoran Jakarta Utara, Minggu (30/12/2018).

"Cuma keluarga Via nggak mau kasih tahu Via, karena mereka mau Via fokus ibadah," tambahnya.

Baca: Kembali Bicara Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen: Banyak yang Salah Paham, Dikira Tersangka

Sampai akhirnya Via Vallen pulang ke Indonesia dan mendengar kabar tersebut. Pelantun lagi 'Sayang' itu langsung memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Pas via pulang, Via tahu dapat surat panggilan, Via datang dong ke kantor Polisi karena sebagai warga negara yang baik saya harus taat hukum. Jadi yaudah datang, ngasih keterangan udah gitu aja," jelas Via Vallen.

Berita Rekomendasi

Via Vallen sempat dikaitkn dengan kasus produk kosmetik yang memiliki permasalahan dalam perizinan dan legalitasnya.

Via pun menjelaskan jika dirinya dipanggil bukan sebagai tersangka, melainkan saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas