Tanggapan Iwan Fals tentang Pejabat yang Korupsi Dana Bencana
Musisi senior Iwan Fals tak habis pikir dengan pejabat yang korupsi dana bencana, ia bahkan mengungkapkan kekesalannya agar koruptor dihukum mati.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Jakarta.
KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK mengecam keras karena dugaan suap ini juga berkaitan dengan proyek SPAM untuk wilayah yang sempat ditimpa bencana, seperti Donggala, Palu yang terkena tsunami pada akhir September 2018.
Tak hanya KPK, musisi senior Iwan Fals juga tak habis pikir dengan para pejabat yang melakukan korupsi dana bencana.
Dari OTT yang dilakukan, KPK menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 22 orang.
Selain pejabat di Kementerian PUPR, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pihak swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.