Polisi Sita 5 Barang Bukti Terkait Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel
Polisi amankan 5 barang bukti terkait kasus prostitusi online. Dua di antaranya ialah celana dalam milik Vanessa Angel dan satu kotak kondom.
Penulis: Grid Network
surya.co.id/mohammad romadoni
Satu Kotak Kondom Hingga Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel, Berikut 5 Barang Bukti yang Disita Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online
TRIBUNNEWS.COM - Usai diamankan dan diperiksa 1x24 jam, pihak kepolisian akhirnya membebaskan Vanessa Angel pada Minggu (6/1/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi bahwa pemeriksaan telah berlangsung 1x24 jam dan yang bersangkutan dapat dipulangkan.
"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," kata Harissandi saat dihubungi awak media pada Minggu (6/1/2019) hari ini.
Kini status Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi.
Kabar ini semakin diperkuat dengan unggahan Jane Shalimar di Insta Storiesnya.
Dalam unggahan tersebut, Jane menuliskan caption "Yeaay pulaang".
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.