Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Vanessa Angel: Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Kasus Prostitusi Online

Menurut sang kuasa hukum, M. Zakir Rasyidin, hal itu bisa dilihat dari kliennya yang sudah kembali dibebaskan setelah penangkapan Sabtu (5/1) kemarin.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
zoom-in Update Kasus Vanessa Angel: Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Kasus Prostitusi Online
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sahabat dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan Jane Shalimar membantah Vanessa Angel terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Ada update terbaru terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel.

Dalam jumpa pres klarifikasi di kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1), kuasa hukum Vanessa membantan keterlibatan kliennya dalam prostitusi online.

Seperti dilansir Kompas.com, menurut sang kuasa hukum, M. Zakir Rasyidin, hal itu bisa dilihat dari kliennya yang sudah kembali dibebaskan setelah penangkapan Sabtu (5/1) kemarin.

Tapi, “Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya Rp80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.

Dia bilang bahwa kliennya sampai saat ini belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.

Meski begitu, Zakir tak membantah sepenuhnya temuan yang didapat oleh pihak kepolisian, apalagi soal mucikari yang turut ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA===>

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas