Fakta Baru Kasus Prostitusi Artis,Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur dan Isyarat Kecewa Jane Shalimar
Muhammad Zakir Rasyidin resmi tak lagi mendampingi Vanessa Angel sejak Selasa 8 Januari 2018.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel mengungkap fakta baru. Sang Kuasa Hukum Muhammad Zakir Rasyidin resmi mundur sebagai kuasa hukum.
Muhammad Zakir Rasyidin resmi tak lagi mendampingi Vanessa Angel sejak Selasa 8 Januari 2018.
Kepada awak media termasuk Tribunnews.com, Muhammad Zakir Rasyidin secara tegas mengatakan dirinya mundur sebagai kuasa hulum Vanessa Angel.
"Benar (mundur). Silahkan dikutip," kata Muhammad Zamir Rasyidin saat dihubungi awak media, Selasa (8/1/2019).
Apa alasan Muhammad Zakir Rasyidin mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel?
Muhammad Zakir Rasyidin mengaku tugasnya membantu Vanessa Angel bertentangan dengan hati nuraninya.
Baca: Vanessa Angel Bantah Terlibat Prostitusi, Kronologi Versi Vanessa hingga Tak Ada Tarif Rp 80 Juta
"Semestinya kita membantu polisi membuka Fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tutur Zakir.
Namun faktanya, Muhammad Zakir Rasyidin merasa keberadaan dirinya mendampingi kasus prostitusi artis ini justru seperti dibenturkan dengan pihak kepolisian.
Muhammad Zakir Rasyidin pun merasa hal ini bertentangan dengan nuraninya.
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," bebernya.
Baca: Vanessa Angel Bantah Tersangkut Prostitusi, Reaksi Polda Jatim: Kalau Dijebak Kenapa Ada di Hotel?
Isyarat Kekecewaan Jane Shalimar
Bersamaan dengan kabar mundurnya kuasa hukum Vanessa, sahabat Vanessa, Jane Shalimar yang selama ini mendapmingi Vanessa juga membuat postingan yang mengisyaratkan tak lagi mendampingi Vanessa.
Jane juga mengisyaratkan kekecewaan pada Vanessa.
Postingan itu dibuat oleh Jane pada Selasa malam.
Ia menyebut, ada yang menuding dirinya mencari panggung dalam upayanya mendampingi Vanessa.
"Ketika sudah melakukan yang semaksimal mungkin dengan ketulusan dan keikhlasan. setelah semua sudah dilakukan seperti kemauannya, lalu tiba2 diputarbalikkan seolah2 kita yg mencari panggung...
Saya hanya bisa bilang Astagfirullahaladzim...
Biarlah...Allah SWT sebaik2nya penilai dan Yang Maha Mengetahui apa yang saya rasakan
Terima kasih, atas semua balasan ini, saya akan selalu mendoakan yg terbaik dari yang baik untukmu, dan semoga kedepannya kamu menjadi lebih dewasa dari sebelumnya
Melangkah dengan kejujuran, semoga kamu dikelilingi oleh kebaikan, org2 baik, yang menyayangimu dengan tulus dan apa adanya...,"demikian postingan Jane di insta story-nya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Kuasa Hukum Vanessa, Zakir membantah keterlibatan kliennya dalam kasus prostitusi online.
"Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," tambahnya.
Selain itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.
Baca: Ayahanda Vanessa Angel Temui Keluarga Besar di Pemalang, Tujuannya Beri Penjelasan
Polisi menyebut VA sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha berinisial R (45), yang diduga sebagai pemesannya, di kamar hotel.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.
Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.
Setelah 24 jam lebih diperiksa, VA akhirnya diizinkan pulang.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan status VA masih sebatas saksi.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Daryono)