Pihak Nikita Mirzani Bingung Vadel Badjideh Mengadu ke Propam karena Anggap Kasusnya Janggal
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal Vadel Badjideh yang membuat aduan ke Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal Vadel Badjideh yang membuat aduan ke Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Fahmi Bachmid kemudian merasa bingung terkait langkah yang diambil oleh Vadel Badjideh dengan membuat aduan ke Propam.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Izinkan Vadel Badjideh Bertemu Lolly, Tegas Tak Ada Kata Damai
"Jadi perilakunya yang dilaporkan. Nah, kalau perilakunya saya jadi bingung. Apa yang dilakukan oleh penyidik?," ujar Fahmi, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Fahmi kemudian menilai tidak ada kejanggalan dari proses laporan polisi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Semua berjalan sesuai prosedur.
"Penyidik memanggil dengan tenggang waktu tiga hari yang patut. Bahkan kalau berbicara secara etika, sebetulnya ada hal-hal yang tidak beretika," kata Fahmi.
Baca juga: Bantah Tudingan Nikita Mirzani, Vadel Minta Lolly Ceritakan yang Sebenarnya: Gue Gak Punya Salah
Namun Vadel lah yang dianggap tidak mengikuti proses hukum dengan baik.
Salah satunya saat Vadel berjoget di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Di saat mereka (Vadel) dipanggil, dia tidak menghormatin lembaga kepolisian joget-joget di sini," tambahnya.
Diketahui, Vadel mengadukan tiga penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Menurut pihak Vadel, ada dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik.
Sebagai solusi, melalui Propam, pihak Vadel menuntut agar kliennya sebagai terlapor dibuatkan gelar perkara khusus dengan Laura Meizani sebagai korban.