Usai Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila Tampak Sumringah
Foto model Avriellia Shaqqila menjalani pemeriksaan selama lebih dari 2 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Foto model Avriellia Shaqqila menjalani pemeriksaan selama lebih dari 2 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus prostitusi artis yang diduga melibatkan 2 tersangka mucikari dan puluhan artis lainnya.
Setelah dimintai keterangan oleh penyidik selama lebih dari 2 jam, Avriellia Shaqqila seorang diri tanpa ditemani kuasa hukum maupun sanak familinya, keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 17. 30 WIB.
Dia didampingi penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berlahan keluar ruangan berjalan pelan menuju ke parkiran mobil yang berada di samping Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Avriellia Shaqqila tampak sumringah ketika menceritakan pengalamannya sebagai saksi saat diperiksa terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
“Ya pemeriksaannya bisa dibilang biasa saja sih,” ucap Avriellia Shaqqila sembari tersenyum.
Avriellia Shaqqila mengatakan, setelah menuntaskan keharusannya wajib lapor ia akan kembali ke kediamannya.
“Ini mau balik ke Jakarta dari kemarin juga masih di Jakarta,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa kedatangan Avriellia Shaqqila sebagai upaya mentaati hukum yakni wajib lapor untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait saksi kasus prostitusi artis.
“Pemeriksaan ini adalah lanjutan terhadap yang bersangkutan. Kasus ini masih berjalan sekian persen memang sesuai permintaan penyidik yang bersangkutan wajib lapor satu minggu satu kali,” jelasnya.
Frans Barung Mangera menambahkan, kehadiran Avriellia Shaqqila sangat dibutuhkan untuk mengungkap prostitusi artis yang dilakukan oleh tersangka mucikari artis yakni Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28).
“Pemeriksaan wajib lapor tadi juga ditanyakan mengenai peran terhadap yang bersangkutan mengenai prostitusi artis sesuai jejak rekam digital,” pungkasnya.