Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sadar Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Prostitusi Online, Baby Shu Beri Jawaban Lugas ini

Artis Baby Shu menjawab lugas menyadari dirinya masuk daftar saksi baru kasus prostitusi online kalangan selebriti yang segera dipanggil Polda Jatim.

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Sadar Akan Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Prostitusi Online, Baby Shu Beri Jawaban Lugas ini
Instagram Baby Shu
Baby Shu 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Baby Shu memberikan jawaban lugas begitu menyadari dirinya masuk daftar saksi baru kasus prostitusi online kalangan selebriti yang segera dipanggil Polda Jawa Timur!

Polda Jatim akhirnya merilis beberapa nama artis yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang juga menyeret nama Vanessa Angel.

Dari sekitar 45 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, didapatkan lima daftar inisial yakni AC, TP, BS, ML, dan juga RF.

Pihak Polda Jatim pun akhirnya membeberkan kelima nama artsi tersebut.

Mereka adalah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Tiara Permatasari, dan juga Aldiena Cena.

Banyak yang lantas berbondong-bondong mencari sosok nama-nama di atas.

 Diduga Terlibat Prostitusi Online, 5 Artis Ini Juga Akan Dipanggil Polisi, Ini Inisialnya!

Mereka akan diperiksa pekan depan sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

Salah satu nama yang keluar dari daftar artis diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online adalah Baby Shu.

Polisi temukan fakta baru dalam kasusu prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Polisi temukan fakta baru dalam kasusu prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel. (TribunStyle.com Kolase/Surya/Mohammad Romadoni)

Melalui akun Instagramnya @beby_shu_, wanita yang kerap memamerkan foto-foto seksinya di akun Instagram ini telah menanggapi kabar yang beredar yang menyeret namanya.

Hal tersebut dituliskan oleh Baby Shu melalui Instagram Storynya.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas