Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Di KTP Tertulis Seniman, Glenn Fredly Merasa Profesinya sebagai Musisi Masih Abu-abu

Penyanyi kenamaan Glenn Fredly mengaku jika profesinya sebagai pemusik belum diakui secara tertulis di negera Indonesia.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Di KTP Tertulis Seniman, Glenn Fredly Merasa Profesinya sebagai Musisi Masih Abu-abu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Glenn Fredly dan The Bakuucakar usai jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/12/2018). Glenn Fredly dan The Bakuucakar akan mengadakan konser akhir tahun bertajuk Celebrating New Years Eve 2019 Like Never Before pada 31 Desember mendatang di Hotel DoubleTree. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi kenamaan Glenn Fredly mengaku jika profesinya sebagai pemusik belum diakui secara tertulis di negera Indonesia.

Sebab dalam Kartu Tanda Penduduk miliknya, kolom pekerjaan terisi sebagai seniman, bukan pemusik.

"Menurut gua belum. KTP gua selama ini tertulis seniman. Tapi, profesi gua sebagai musisi masih abu-abu," ungkap Glenn Fredly di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Untuk itu menurut Glenn Fredly sangat penting untuk adanya UU Permusikan. Agar nantinya profesi sebagai pemusik bisa memiliki kejelasan.

Baca: Selain Glenn Fredly, Musisi Lain Juga Ikut Merespon Positif RUU Permusikan

Karena nanti diharapkan Undang-undang tersebut akan mengatur tentang tata kelola industru musik Indonesia.

"Jadi, salah satunya gimana UU dibuat agar bisa dikelola musik ini dari hulu ke hilir," ucap Glenn.

Berita Rekomendasi

"Ya kita lihat 5-10 tahun kemudian, yang sekolah musik polanya sudah tahu dan punya kehidupan yang jelas kalau jadi UU aturan mainnya menjadi jelas," terangnya.

Saat ini Glenn tengah aktif mensosialisasikan RUU Permusikan lewat sebuah diskusi-diskusi ringan.

Dirinya pun meminta seluruh pihak mengawal RUU Permusikan agar nantinya tidak disalah gunakan dan tidak merugikan para musisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas