Kubu Prabowo Kritik KPU Soal Tunagrahita Ikut Pemilu, Ernest Prakasa Beri Pertanyaan Menggilitik
Djoko Santoso mengkritisi keputusan KPU yang memperbolehkan tunagrahita untuk menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019. Ernest Prakasa beri komentar.
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan tunagrahita untuk menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019.
Menurut Djoko Santoso keputusan KPU itu dapat menyebabkan munculnya kecurangan.
"Karena memang ini sudah luar biasa. Masak orang gila suruh nyoblos," kata Djoko Santoso.
"Tuhan saja tidak memberi tanggung jawab kepada orang gila. Masak kami memberi tanggung jawab nyoblos," imbuhnya.
Pernyataan kontroversial Djoko Santoso itu rupanya dikomentari Komika Ernest Prakasa.
Diwartakan sebelumnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, pendataan penyandang disabilitas mental sebagai pemilih pemilu bukan tanpa alasan.
Berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015 penyandang disabilitas mental atau tunagrahita mempunyai hak yang sama dengan pemilih lainnya untuk menyumbangkan suara dalam pemilu.
Oleh karena itu, KPU meminta publik tidak lagi yang mempertanyakan mengenai pemilih tunagrahita.
• Ernest Prakasa Kritisi Ucapan Paranoid dengan Hoax, Faldo Maldini Malah Sindir Film Hilang Sinyal
• Ernest Prakasa Sebut Politisi PAN Ngawur Saat Bahas Hoax, Faldo Maldini Sindir Film Hilang Sinyal
TONTON JUGA