Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sejauh Mana Keterlibatan Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online? Kuasa Hukum TJawab Begini

Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan angkat bicara terkait perkembangan kasus Vanessa Angel.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sejauh Mana Keterlibatan Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online? Kuasa Hukum TJawab Begini
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan angkat bicara terkait perkembangan kasus Vanessa Angel.

Dari hasil pengembangan penyidik, Vanessa dikabarkan ikut terlibat dalam prostitusi online.

Aga Khan selaku tim kuasa hukum Vanessa Angel menuturkan menunggu bukti-bukti dari pihak kepolisian sejauh mana keterlibatan Vanessa Angel.

"Ya itu kan wewenangnya polisi. kita lihat aja, sejauhmana keterlibatannya. Karena kan anggapan polisi itu kan berdasarkan bukti-bukti," ucap Aga Khan saat dihubungi awak media, Selasa (15/1/2019).

Baca: Penangkapan Terduga Muncikari Prostitusi Artis Tak Mulus, Ada Sosok Ini yang Menghalangi

Dirinya juga membantah jika Vanessa Angel sudah 15 kali melakukan transaksi dalam prostitusi online.

"Enggak. Dia bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja yang jadi pembawa acara (MC)," bebernya.

Berita Rekomendasi

Pihak Vanessa Angel siap mengikuti segala proses hukum yang ada apabila pihak kepolisian memanggil Vanessa Angel.

"Oh iya pasti. Karena kan statusnya itu saksi, jadi ya dia harus aktif untuk memberikan keterangan ke pihak yang berwajib," tutur Aga Khan.

Saat ini kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel mulai berkembang, kabar terbarunya Vanessa Angel bisa ditetapkan sebagai tersangka usai diduga sudah 15 kali melakikan transaksi prostitusi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas