Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tim Kuasa Hukum VA Tampik Kliennya Lakukan 15 Transaksi Terkait Prostitusi Online

Kabid Humas Polda Jatim Franz Barung Mangera mengatakan VA berpotensi menjadi tersangka kasus ITE.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Kuasa Hukum VA Tampik Kliennya Lakukan 15 Transaksi Terkait Prostitusi Online
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online 

"Secara UU ITE itu apa pun yamg kita upload mau di WA atau e-mail, itu bisa dikatagorikan. Tapi distribusi niatnya apa? Mesti dilihat dalam segi apa," lanjutnya.

Dalihnya lagi, foto-foto itu untuk sebuah bisnis majalah.

"Kalau majalah Popular gimana? Yang akan diangkat kalau saya lihat, perlu aturan baru dalam dunia ITE dan prostitusi," tandasnya.

Seperti diketahui, VA digiring ke Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).

Tidak hanya VA, seorang model majalah dewasa berinisial AV juga dibawa untuk melakukan pemeriksaan lantaran diduga melakukan prostitusi online.

Kini, keduanya sudah dilepas namun tetap menjalani wajib lapor di Polda Jatim untuk mendapatkan keterangan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kuasa Hukum VA Bantah Keterangan Polda Jatim soal 15 Kali Transaksi Kliennya dan VA Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Sanggahan Kuasa Hukum

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas