Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Film Milly & Mamet Senggol Soal Pencucian Uang, Ernest Prakasa Dapat Penghargaan Dari PPATK

Belum lama ini, Ernest Prakasa menerima piagam penghargaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Film Milly & Mamet Senggol Soal Pencucian Uang, Ernest Prakasa Dapat Penghargaan Dari PPATK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sutradara film Milly dan Mamet, Ernest Prakasa saat konferensi pers penayangan film khusus media di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Film spin off Ada Apa Dengan Cinta (AADC) tersebut berkisah tentang Milly dan Mamet yang telah menjadi sepasang suami istri. Rencananya film tersebut akan tayang di bioskop pada 20 Desember 2018. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini, Ernest Prakasa menerima piagam penghargaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Piagam itu didapatkannya setelah membuat cerita dalam film Milly & Mamet menyenggol tentang tindak pencucian uang.

"Mereka mengapresiasi gue cerita tentang money laundry dianggap bisa mengedukasi publik soal money laundry," ujar Ernest dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Baca: Ayah Vanessa Angel Lebih Suka Putrinya Jalin Hubungan dengan Dwi Andhika

Ernest mengaku kaget sekaligus senang atas apa yang diberikan oleh PPATK, padahal ia tidak berniat untuk mendapatkan penghargaan itu.

Baca: Kesan Calon Mertua Pada Ahok Hingga Ungkap Kebahagiaannya Lihat Puput Akan Jadi Nyonya BTP

"Ya kita seneng sih dapat apresiasi piagam penghargaan dari pemerintah tanpa diniatkan gitu," katanya.

Meski mendapatkan penghargaan, Ernest mengaku belum berencana untuk membuat film yang bertemakan industri keuangan.

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau ke depannya bikin film tentang industri keuangan atau apa belum kepikir lah filmnya aja masih tayang, istirahat dulu lah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas