Vanessa Angel Mangkir Dari Panggilan Penyidik karena Takut Ditahan? Ini Tanggapan Humas Polda Jatim
Vanessa Angel tercatat sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Editor: Anita K Wardhani
![Vanessa Angel Mangkir Dari Panggilan Penyidik karena Takut Ditahan? Ini Tanggapan Humas Polda Jatim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vanessa-angel-jadi-tersangka-sang-artis-terancam-pidana-6-tahun-penjara-dan-atau-denda-rp-1-miliar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel tercatat sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Artis cantik 27 tahun itu diduga ketakutan sehingga tidak berani ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksan mulai dari wajib lapor hingga penyidikan mengenai status hukum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pemanggilan terhadap Vanessa Angel adalah memang hak penyidik.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memenuhi penyidikan suatu perkara tindak pidana ini (Prostitusi online) tersebut lantaran yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau dia (Vanessa Angel) ketakutan datang ke Polda Jatim itu hak dari yang bersangkutan ya," jelasnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim, Sabtu (26/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Disebut Salah Pergaulan, Sang Ayah: Dia Enggak Bisa Dinasihati
Barung Mangera mengatakan apabila tersangka Vanessa Angel takut karena ditahan, pihak Kepolisian kembali menyampaikan pada masyarakat ditahan atau tidak yang bersangkutan merupakan kewenangan penyidik.
Pihaknya menegaskan tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi itu.
"Penyidik mempunyai hak prerogatif dalam rangka untuk menentukan sesuai objektif maupun subjektif terhadap kasus ini (Prostitusi)," ungkapnya.
Polda Jatim menanggapi informasi adanya rencana dari pihak yang bersangkutan melapor ke Komnas Perempuan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim menyatakan pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk melapor mengenai kasus prostitusi tersebut.
Namun berdasarkan fakta otentik di dalam berkas penyidikan dipastikan sudah sesuai yang ditemukan tim digital forensik.
"Kalau mereka melapor nanti digital forensik yang berbicara,"
Seperti yang diberitakan, Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusnnya wajib lapor di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Vanessa juga kembali mangkir saat pemanggilan pertama sebagai tersangka kasus prositusi artis di Polda Jatim, Jumat (26/1/2019).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan ketidakhadiran Vanessa Angel sudah dikonfimasi melalui pihak kuasa hukum yang bersangkutan.
Pihak pengacara Vanessa Angel dua kali telepon ke Polda Jatim menyampaikan permintaan maaf bahwa saudara Venassa tidak bisa datang.
Adapun alasan tidak hadir yang bersangkutan masih sakit.
Diagendakan Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (30/1/2019) pekan depan.
Berita telah dipublikasikan Surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Diduga Takut Ditahan Hingga Tidak Berani Ke Polda Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.