Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Berikut Deretan Fakta Penahanannya Atas Kasus Prostitusi Online

Artis Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan Polda Jatim atas kasus prostitusi online yang menjerat namanya.

Penulis: Grid Network
zoom-in Vanessa Angel Resmi Ditahan, Berikut Deretan Fakta Penahanannya Atas Kasus Prostitusi Online
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel Resmi Ditahan, Berikut Deretan Fakta Penahanannya Atas Kasus Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan Polda Jatim atas kasus prostitusi online yang menjerat namanya.

Sebelum resmi ditahan Polda Jatim, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap melanggar UU ITE berkaitan dengan keterlibatannya terhadap kasus prostitusi online.

Berikut Grid.ID telah rangkum 5 fakta penahanan Vanessa Angel yang terjerat kasus prostitusi online, mulai dari respon keluarga hingga akhirnya resmi dipenjara.

1. Dianggap melanggar UU ITE nomor 27

Penahanan Vanessa Angel bermula dari peningkatan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Artis 27 tahun itu diduga telah melanggar UU ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

Hal ini diketahui setelah Vanessa Angel terbukti mengirimkan foto dirinya kepada muncikari.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas