Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dikritik Sejumlah Musisi, Sudah Baca Teliti RUU Permusikan atau Belum? Ini Jawaban Anang Hermansyah

Anang Hermansyah, membuka diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/201

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dikritik Sejumlah Musisi, Sudah Baca Teliti RUU Permusikan atau Belum? Ini Jawaban Anang Hermansyah
dpr.go.id
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Anang Hermansyah, membuka diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Diskusi ini dipandu oleh penyanyi Glenn Fredly.

Sejumlah musisi pun turut hadir, di antaranya terlihat musisi kawakan Chandra Darusman.

Hadir pula gitaris grup musik 'Gigi' Dewa Budjana, penyanyi Marcel Siahaan, Kunto Aji, vokalis 'Barasuara' Iga Masardi, Once Mekel hingga penyanyi muda Eva Celia.

Dari jalur independen, terlihat hadir Rara Sekar, Jason Ranti dan Danila Riyadi.

Dalam diskusi ini, musisi diberikan waktu untuk bertanya kepada Anang Hermansyah.

Berita Rekomendasi

Beberapa musisi turut melontarkan pertanyaan, di antaranya Marcel Siahaan dan Rara Sekar.

Salah satu pertanyaan Rara Sekar, adalah apakah Anang turut membaca dengan teliti, aturan demi aturan sebelum mengajukan naskah akademik RUU Permusikan.

Baca: Jerinx SID dan Ratusan Musisi Tolak RUU Permusikan Melalui Koalisi Nasional

"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," kata Anang.

Poster penolakan para artis musik terhadap RUU Permusikan
Poster penolakan para artis musik terhadap RUU Permusikan (.(Instagram/Endah N Rhesa))

Suami dari penyanyi Ashanty itu juga memaklumi, jika kemungkinan banyak hal belum rampung dibahas.

Anang menegaskan, RUU Permusikan masih berupa naskah yang belum rampung digodok.

"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum..Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Anang Hermansyah, membuka diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Anang Hermansyah, membuka diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional 2015-2019, menjadi sorotan sejumlah musisi.

Ratusan musisi membentuk Koalisi Nasional untuk menolak RUU Permusikan, karena dianggap mengandung banyak aturan yang kurang tepat.

Beberapa di antaranya dinilai membatasi kreativitas para musisi dan mengandung pasal yang masih bias.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas