Dikritik Sejumlah Musisi, Sudah Baca Teliti RUU Permusikan atau Belum? Ini Jawaban Anang Hermansyah
Anang Hermansyah, membuka diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/201
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Anang Hermansyah, membuka diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Diskusi ini dipandu oleh penyanyi Glenn Fredly.
Sejumlah musisi pun turut hadir, di antaranya terlihat musisi kawakan Chandra Darusman.
Hadir pula gitaris grup musik 'Gigi' Dewa Budjana, penyanyi Marcel Siahaan, Kunto Aji, vokalis 'Barasuara' Iga Masardi, Once Mekel hingga penyanyi muda Eva Celia.
Dari jalur independen, terlihat hadir Rara Sekar, Jason Ranti dan Danila Riyadi.
Dalam diskusi ini, musisi diberikan waktu untuk bertanya kepada Anang Hermansyah.
Beberapa musisi turut melontarkan pertanyaan, di antaranya Marcel Siahaan dan Rara Sekar.
Salah satu pertanyaan Rara Sekar, adalah apakah Anang turut membaca dengan teliti, aturan demi aturan sebelum mengajukan naskah akademik RUU Permusikan.
Baca: Jerinx SID dan Ratusan Musisi Tolak RUU Permusikan Melalui Koalisi Nasional
"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," kata Anang.
Suami dari penyanyi Ashanty itu juga memaklumi, jika kemungkinan banyak hal belum rampung dibahas.
Anang menegaskan, RUU Permusikan masih berupa naskah yang belum rampung digodok.
"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum..Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," katanya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional 2015-2019, menjadi sorotan sejumlah musisi.
Ratusan musisi membentuk Koalisi Nasional untuk menolak RUU Permusikan, karena dianggap mengandung banyak aturan yang kurang tepat.
Beberapa di antaranya dinilai membatasi kreativitas para musisi dan mengandung pasal yang masih bias.