Giring Ganesha Nilai Ada Sisi Positif Pro Kontra RUU Permusikan
Giring Ganesha (35) menolak adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, yang dicetus dan sedang diperjuangkan oleh musisi dan Anang Hermansyah.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus aktor Giring Ganesha (35) menolak adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, yang dicetus dan sedang diperjuangkan oleh musisi dan politikus Anang Hermansyah.
Penolakan Giring Ganesha terhadap RUU Permusikan, dikarenakan ada beberapa pasal yang diduga menimbulkan kontroversi dan mematikan kreativitas musisi membuat sebuah karya, jika disahkan menjadi UU.
Selain Giring Ganesha, ratusan musisi di media sosial, juga menolak adanya produk hukum yang masih dalam bentuk RUU Permusikan.
Penolakan tersebut pun sama seperti apa yang Giring Ganesha katakan, yakni bisa mematikan musisi untuk membuat sebuah karya di Indonesia.
Kendati demikian, Giring Ganesha menyebut bahwa polemik RUU Permusikan malah membuat para musisi bisa menyatu untuk membangun sebuah industri musik yang semakin maju.
"Tapi kan ini masih Rancangan Undang Undang. Tapi yang jelas ini kebaikan untuk semua musisi untuk bisa menjadi satu suara," kata Giring Ganesha kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/2/2019).
Mantan vokalis grup band Nidji itu menilai ada sisi positif pro dan kontra musisi Tanah Air pun dinilai kompak dengan menolak RUU Permusikan ini.
Sebab, menurut Calon Legislatif DPRD Bandung, Jawa Barar asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, musisi yang hidup di industri musik menginginkan suaranya didengar oleh petinggi Indonesia, demi kemajuan seni budaya Indonesia.
Baca: Dikritik Sejumlah Musisi, Baca Teliti RUU Permusikan? Ini Jawaban Anang Hermansyah
"Polemik ini bisa membuat musisi masukin suara-suara kita didalam RUU Permusikan ini. Mumpung msih rancangan dan belum diketok palu," ucapnya.
"Menurut saya semua musisi yang hidup dari industri ini yang menggantungkan hidup di industri, sebaiknya bersuara. Sayang jika tidak bersuara," tambahnya.
Lanjut Giring, pihak petinggi Indonesia khususnya Anang Hermansyah harus bisa mendengarkan semua suara para musisi yang terlibat di industri musik atau memang hidup di jalur indie.
Sebab, RUU Permusikan yang akan disahkan menjadi UU bisa mematikan para musisi yang hidup di jalur indie dan mematikan pasar mereka.
"Tolak pasal yang kontroversi dan tidak ada gunanya. Tapi menurut saya lebih urgensinya adalah RUU Tata Kelola Industri Musik, bukan RUU Permusikan. Ini harus didengar dan sampai kepada perancang RUU Permusikan," ujar Giring Ganesha. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Giring Ganesha Sebut RUU Permusikan Justru Jadi Pemersatu Musisi Indonesia,