Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Armand Maulana Anggap RUU Permusikan Tak Perlu

Armand Maulana menjadi salah satu musisi yang menolak RUU Permusikan yang digagas Anang Hermansyah.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Armand Maulana Anggap RUU Permusikan Tak Perlu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vokalis Gigi Armand Maulana sebelum konferensi pers konser Love Festival Vol 3 di Jakarta, Selasa (15/1/2019). Sebanyak sembilan band ternama Indonesia akan tampil pada konser bertajuk Love is Live tersebut pada 8 Februari mendatang seperti, Padi Reborn, Kerispatih, Gigi, Yovie Widianto, Maliq & D Essentials, Project Pop, Pure Saturday, Nidji, dan Element. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Armand Maulana menjadi salah satu musisi yang menolak RUU Permusikan.

Ia menilai RUU Permusikan mengandung aturan yang sebenarnya sudah diatur oleh Undang Undang yang sudah ada.

"Saya menolak kalo RUU Permusikan tetep seperti ini. Meskipun, ada pasal yang bagus. Ada, nggak semuanya jelek," kata Armand ditemui usai diskusi soal RUU Permusikan, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Baca: Soal RUU Permusikan, Rara Sekar : Kami Menolak Semua Isi Drafnya

Dari RUU Permusikan, Armand turut menemukan pasal karet, yang menurutnya tak perlu diberlakukan.

Ia juga mendukung Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, yang digagas ratusan pelaku musik. Mereka menyatukan suara menolak RUU Permusikan.

Poster penolakan para artis musik terhadap RUU Permusikan
Poster penolakan para artis musik terhadap RUU Permusikan (.(Instagram/Endah N Rhesa))

Menurutnya gerakan ini bisa menjadi penyatu para pekerja musik.

Berita Rekomendasi

Selain menyatukan mereka yang berada di label independen dan major, koalisi ini juga menyatukan musisi kawakan dengan pendatang baru.

"Dari angkatan lama sampe baru, jadi koalisi," katanya.

RUU Permusikan kini tengah menjadi sorotan bagi banyak musisi.

Baca: Prabowo Subianto Menang, Jokowi-Maruf Amin Akan Ditawari Jabatan Wantimpres

Peraturan yang digagas Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah ini dianggap tak perlu disahkan menjadi Undang Undang.

Sebab, masih ada banyak Pasal yang bermasalah. Selain dianggap membatasi kreativitas, RUU Permusikan juga dinilai berpihak hanya kepada industri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas