Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komentari RUU Permusikan, Professor Musik Amerika: Kasihan Musisi Indonesia Dibungkam

Pro kontra ruu Permusikan di Indonesia menarik perhatian Professor dangdut dan musik underground darI Amerika Serikat Jeremy Wallach.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Komentari RUU Permusikan, Professor Musik Amerika: Kasihan Musisi Indonesia Dibungkam
kolase/Dokumentasi Pribadi Jeremy Wallach/ist
Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach bicara tentang RUU permusikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pro kontra Rancangan Uncang-Undang (RUU) Permusikan di Indonesia menarik perhatian Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach.

Pria kelahiran Arizona, Amerika Serikat yang cukup fasih berbahasa Indonesia itu menyayangkan hadirnya RUU Permusikan tersebut.

"Jadi, kasihan kalau (musisi Indonesia) dibungkam gara-gara taktik politik begini," kata Jeremy Wallach saat berkomunikasi lewat aplikasi pesan Whats App kepada Tribunnews.com Senin (4/2/2019).

Hari ini, Jeremy Wallach tiba-tiba mengirimkan sebuah tautan tentang sebuah petisi daring berisi penolakan Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang tengah hangat diperbincangkan.

Dalam petisi tersebut, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai sekurangnya ada 19 pasal bermasalah di dalamnya yakni pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51.

Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach bicara tentang RUU permusikan.
Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach bicara tentang RUU permusikan. (ist/jeremywallach.com)

Mereka juga bersepakat menilai bahwa tidak ada urgensi apapun bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan sebuah RUU Permusikan seperti ini.

Berita Rekomendasi

Menurut mereka RUU tersebut adalah sebuah Rancangan Undang-Undang yang membatasi dan menghambat proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik di Tanah Air.

Jeremy yang datang ke Indonesia pada 1997 sampai 2001 untuk meneliti musik dangdut dan musik bawah tanah seperti punk, dan metal pun tampaknya merasakan hal yang sama dengan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Menurutnya saat ini lebih dari tiga puluh peneliti dari beberapa negara menaruh perhatian yang serius terhadap perkembangan musik di Indonesia.

"Lebih dari tiga puluh peneliti dari beberapa negara asing termasuk Korsel, Finlandia, Jepang, Belanda, Australia, Jerman, Amerika, Kanada, dan Itali berminat dengan musik independen Indonesia secara jujur dan serius," tulis Jeremy dalam pesan Whats App kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/2/2019).

Musik yang diminati para peneliti asing itu pun menurut Jeremy bervariasi mulai dari dangdut, metal, punk, noise, atau hip hop.

Etnomusikolog dan antropolog nyentrik itu menilai, musik-musik itu adalah musik nasional Indonesia.

"Musik metal, punk, noise, indie, maupun hip hop adalah salah satu musik nasional Indonesia yang benar dan penting," kata Jeremy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas