Selebgram Reva Alexa akan Dicek Kadar Ketergantungan pada Narkoba di BNN
Asesmen terhadap Reva dan iwan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa parah ketergantungan keduanya akan narkoba jenis sabu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram transgender Reva Alexa (23) alias Anggie Chaerunnisa Azhari alias Yogi Saputra, yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu bersama rekannya Iwan Kurniawan, seorang foto model majalah, akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Asesmen terhadap Reva dan iwan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa parah ketergantungan keduanya akan narkoba jenis sabu.
Selama masa asesmen, proses hukum dan pemberkasan kasus keduanya tetap berjalan.
Hal itu dikatakan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Jumat (8/2/2019).
"Rencananya, mereka akan di asesmen ke BNN Provinsi DKI Jakarta, untuk melihat sejauh apa ketergantungannya akan narkoba," kata Doni.
Asesmen katanya dilakukan karena keduanya adalah pengguna sabu aktif dan rutin sehingga dikhawatirkan menggangu kondisi kesehatan dan mental mereka.
Baca: Polisi Bongkar Masa Lalu Reva Alexa, Begini Pendapat Pakar Gender dan Seksualitas UI
"Karena ini terkait bahwa mereka pengguna narkoba. Meski mereka diasesmen, proses hukum tetap jalan" katanya
Seperti diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk selebgram Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari dan rekannya Iwan Kurniawan seorang foto model majalah, di rumah Reva, di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15.
Keduanya diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari tangan mereka disita sabu sisa pakai sebanyak 0,28 gram berikut peralatan hisap sabu.