Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sang Istri Kabarkan Kondisi Mandala Shoji di Penjara: Kayaknya Happy di Sana

Istri artis Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana mengatakan suaminya tampak bahagia meski harus mendekam di sel tahanan Rutan Salemba Jakarta Pusat

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sang Istri Kabarkan Kondisi Mandala Shoji di Penjara: Kayaknya Happy di Sana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara atas kasus pelanggaran peraturan pemilu. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri artis Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana mengatakan suaminya tampak bahagia meski harus mendekam di sel tahanan Rutan Salemba Jakarta Pusat.

"Dia kayaknya happy disana," ujar Deanova dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Beberala waktu lalu.

Sepertindiketahui, Mandala akhirnya menyerahkan diri setelah sempat menghilang saat dicari jaksa untuk dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Setelah dua minggu menghilang Mandalapun menyerahkan diri ke kejaksaan pada jumat lalu.

Mandala yang kini tengah mendekam di Lapas Salemba sempat meminta beberapa barang pada istrinya.

"Dia minta dibawain Al Quran buku hadist. Dia rencana mau bikin pengurus masjid, " kata Deanova.

Baca: Regita Anggia Wisudawan Terbaik Unpad dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Politisi PKS Ucap Begini

BERITA REKOMENDASI

Selain kebutuhan ibadah, Mandala juga sempat meminta dibawakan jam agar ia dapat mengetahui waktu solat.

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana dan Elza Syarief kuasa hukum Mandala Shoji dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana dan Elza Syarief kuasa hukum Mandala Shoji dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019). (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

"Suamiku minta dibawain jam aja, kemaren dia bilang minta jam biar tau waktu solat," katanya.

Sebelumnya, Mandala sempat dicari Kejaksaan selama dua minggu usai bandingnya ditolak dan vonis 3,5 bulan penjaranya dinyatakan inkrah.

Selain dicari Kejaksaan Jakarta Pusat, Mandala sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Jakarta Selatan. Mandala menerima vonis hukum penjara dengan waktu yang sama seperti vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mandala dinyatakan bersalah setelah terbukti menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung berupa kupon umroh dan doorprize.


Mandala Shoji dijerat dengan Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurung 3,5 bulan penjara.

Caption : Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana dan Elza Syarief kuasa hukum Mandala Shoji dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas