Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Ketua KPID Jawa Barat Soal Pembatasan Lagu Berbahasa Inggris

Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan surat edaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat tentang pembatasan pemutaran lagu Barat.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penjelasan Ketua KPID Jawa Barat Soal Pembatasan Lagu Berbahasa Inggris
Kompas.com/Dok. Istimewa
17 lagu berbahasa Inggris yang jam tayangnya dibatasi oleh KPID Jabar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan surat edaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat tentang pembatasan pemutaran lagu berbahasa Inggris di televisi dan radio.

Dedeh Fardiah selaku ketua KPID Jawa Barat angkat bicara terkait polemik yang terjadi karena surat edaran tersebut.

Isi dalam surat edaran tersebut, KPID Jawa Barat membatasi 18 lagu barat yang dinilai mengandung konten dewasa untuk diputar di televisi dan radio.

Lagu-lagu tersebut hanya boleh diputar pada pukul 22.00 - 03.00 WIB.

Dedeh Fardiah pun menjelaskan yang dimaksud lagu-lagu yang mengandung unsur dewasa.

Baca: Kicauan Bruno Mars di Twitter Tanggapi Surat Edaran KPID Jawa Barat Soal Batasan Tayangan Lagu Barat

"Ya misalnya lirik yang disebut dewasa itu misalnya disebut tentang persetubuhan, adegan seks tentang seolah-olah kecanduan seks di antaranya. Dan ada satu atau beberapa kalimat," kata Dedeh Fardiah saat dihubungi awak media Jumat (1/3/2019).

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya juga aturan tersebut hanya melingkupi daerah Jawa Barat saja.

Dan ia juga menjelaskan bahwa KPID Jawa Barat tidak melarang lagunya untuk diputar, hanya sekedar membatasi.

"Karena kan ini wilayah layanan Jabar saja ya, jadi persepsi yang berkembang adalah seakan akan melarang lagunya, bukan itu yang dimaksud," tuturnya.

"Itu adalah lagu yang berkategori dewasa dan bukan semua lagu berbahasa Inggris. Tidak seperti itu," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas