Inilah Persyaratan bagi WNI yang Ingin Menikah di Luar Negeri Seperti Syahrini dan Reino Barack
Pasangan Titi Kamal dan Christian Sugiono, Maia Estianty dan Irwan Mussry, Syahrini dan Reino Barack memilih menikah di luar negeri.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Tak sedikit artis Indonesia yang memilih menikah di luar negeri.
Beberapa yang melakukannya lantaran adanya perbedaan keyakinan, perbedaan kewarganegaraan, hingga hanya sekedar memilih latar lokasi sebuah negara selain Indonesia.
Sebut saja pasangan Titi Kamal dan Christian Sugiono, Maia Estianty dan Irwan Mussry, Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran, dan pasangan yang baru-baru ini menghebohkan, Syahrini dan Reino Barack.
Lantas bagaimana cara agar WNI bisa menikah di negeri orang.
Dilansir dari tayangan YouTube TRANS7 OFFICIAL pada Sabtu (2/3/2019), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menikah di luar negeri.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:
1. Surat izin dari orang tua atau wali.
2. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dibuat Polres.