Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Ikut Perjuangkan Keadilan untuk Sang Ayah, Al dan Dul Berinisiatif Ikut ke Komnas HAM

Hadirnya dua putra Ahmad Dhani bersama Maia Estianty, Al Ghazali dan Dul Jaelani disebut kuasa hulum, Hendarsam Marantoko adalah inisiatif mereka send

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ingin Ikut Perjuangkan Keadilan untuk Sang Ayah, Al dan Dul Berinisiatif Ikut ke Komnas HAM
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Penasihat hukum Ali Lubis (kiri), anak ketiga Dul Jaelani (kedua kiri), Musisi Ahmad Dhani Prasatyo (kedua kanan), dan Penasihat Hukum Hendarsam Marantoko (kanan) memberi sedikit keterangan sebelum mulai melakukan persidangan, di depan Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). Ahmad Dhani meminta untuk menghadirkan saksi ITE dari kemenkominfo yang tidak diberi izin, kehadiran saksi mungkin dapat membebaskan dari segala macam tuduhan. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadirnya dua putra Ahmad Dhani bersama Maia Estianty, Al Ghazali dan Dul Jaelani disebut kuasa hulum, Hendarsam Marantoko adalah inisiatif mereka sendiri.

Keduanya ingin hadir untuk membela dan memperjuangkan hak dan keadilan untuk sang Ayah.

Sebelumnya juga Dul sudah mengungkapkan niatnya untuk menyambangi Komnas HAM.

"Nggak (diajak) itu keinginan keluarga. Iyaa mereka pengen ikut, inisiatif mereka Al sama Dul," kata Hendarsam Marantoko kepada Tribunnews.com, Senin (4/3/2019).

Tak hanya Al Ghazali dan Dul Jaelani, keduanya akan hadir ditemani Mulan Jameela saat menyambangi Komnas HAM.

"Iyaaa ikut, mereka bertiga (Mulan, Al, dan Dul) akan hadir bersama kerabat lainnya," beber Hendarsam.

Baca: Mulan Jamella Al dan Dul Akan Datangi Komnas HAM, Ini yang Akan Dibicarakan

Berita Rekomendasi

Satu di antara yang akan dibahas di Komnas HAM perihal penahanan Ahmad Dhani di LP Cipinang Jakarta Timur.

Penahanan Dhani yang semula 30 hari, diperpanjang menjasi 60 hari.

"Jadi nanti bicarakan yang 60 hari penahanan, sekaligus jawaban surat Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM. Mau kita bahas juga," ucap Hendarsam.

Baca: Ahmad Dhani Protes Pada Dul Jaelani, Ini Pesannya Saat Berjumpa di Rutan Medaeng

"Dari 30 hari, diperpanjang jadi 60. Iyaa entah gimana caranya jadi 60 hari," tambahnya.

Baca: Saat Kritis The Jakmania Ini Sebut Anies, Anies Baswedan: Saya Dengar Lantunkan Selawat

Rencananya Hendarsam dan tim kuasa hukum beserta Al, Dul, Mulan Jameela akan menyambangi Komans HAM sekira pukul 14.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas