Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Desakan Revisi Protap soal Senjata hingga Penggunaan Bodycam
Kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh polisi semakin menguatkan perlunya revisi penggunaan senjata hingga pemakaian body cam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penyidik dari Polrestabes Semarang melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynanta Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuturkan penembakan terhadap Gamma tersebut lantaran polisi hendak diserang saat melerai tawuran yang terjadi di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat.
"Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas," ujar Irwan pada Senin (25/11/2024) malam di Mapolrestabes Semarang.
Selain itu, Irwan juga menyebut bahwa Gamma merupakan anggota gengster 'Pojok Tanggul' yang ikut dalam tawuran tersebut.
Namun, pernyataan Irwan itu dibantah oleh satpam di perumahan itu dan pihak SMKN 4 Semarang.
Satpam menyebut rekannya yang berjaga pada saat malam kejadian mengaku tidak melihat adanya tawuran.
Dia menegaskan, jika memang terjadi tawuran, maka dirinya memastikan akan melapor ke atasannya.
"Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan," ujar satpam yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus B, membantah bahwa siswanya tersebut adalah anggota gengster.
Dia menegaskan Gamma yang juga merupakan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) itu merupakan siswa yang berprestasi.
"Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi. Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster," terangnya.
Baca juga: Polisi R, Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang, Kini Diperiksa Propam Polda Jateng
Terkait kejadian ini, muncul desakan dari beberapa pihak agar adanya perubahan prosedur tetap (protap) dalam penggunaan senjata oleh polisi.
Selain itu, adapula desakan agar polisi yang bertugas di lapangan memakai kamera tubuh atau body cam berkaca dari kasus ini yang terdapat berda versi terkait kronologinya.
Pertanyakan Protap Penggunaan Senjata hingga Perlunya Investigasi
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengungkapkan perlunya penerapan protap yang sesuai ketika polisi melakukan tindakan seperti tembakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.