Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sandy Tumiwa Tersandung Kasus Narkoba: Asal Usul Sabu, Alasan, Hingga Upaya Penangguhan Penahanan

Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sandy Tumiwa Tersandung Kasus Narkoba:  Asal Usul Sabu, Alasan, Hingga Upaya Penangguhan Penahanan
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.

Hasil tes urine, Sandy Tumiwa pun positif mengonsumsi narkoba.

Dibeli Rp 800 ribu

Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan barang haram yang berada di tangan Sandy Tumiwa dibeli dari orang berinisial IF dan RM.

Ia merogoh kocek Rp 800 ribu untuk mendapatkan sabu tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dia beli harga 800 ribu. 400 ribu (itu) beratnya setengah gram," ujar Dedi, di Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Baca: Seekor Buaya Berukuran 4 Meter yang Dievakuasi dari Saluran Irigasi di Georgia Dikira Hoaks

Dari 0,5 gram sabu yang dibelinya, sebagian sudah digunakan dan saat diperiksa polisi saat penggerebekan ditemukan 0,24 gram sabu yang merupakan sisa pemakaian.

"Pada saat itu sisa dari penggunaan sabu-sabu sisah 0,24 gram menurut pengakuan tersangka beli setengah gram tapi sudah di konsumsi ini sisanya," katanya.

Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan bong dan alumunium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Sudah setahun

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan Sandy Tumiwa telah menggunakan sabu sejak satu tahun terakhir ini.

"Waduh enggak dihitung (gunakan sabu), kurang lebih satu tahun," ujar AKBP Arie di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas