Masuk Komplotan Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Bertugas Bungkus Sabu-sabu ke Dalam Plastik
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait kasus narkoba.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait kasus narkoba.
Dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba.
Terkait perannya dalam kasus ini, Gatot mengatakan Zul Zivilia tak hanya sekedar pemakai barang haram tersebut. Namun, ia juga berperan sebagai pengepak narkoba.
Sambil menunjukkan bungkus plastik berisikan ekstasi, jenderal bintang dua tersebut mengatakan yang bersangkutan bertugas membungkus narkoba ke dalam plastik-plastik.
"Dia membungkus di apartemennya, di kawasan Jakarta Utara," jelasnya.
Baca: Dengan Barang Bukti 9,5 Kg Sabu-sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi, Zul Zivilia Bisa Terancam Hukuman Mati
Zul ditangkap dengan barang bukti 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
Ia dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Baca: Menyesali Perbuatannya, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya
Seperti diketahui, keberadaan Zul sempat dipertanyakan lantaran mendadak hilang dan tidak bisa dihubungi keluarga hingga teman-temannya.
Baca: Rekan Satu Bandnya Akui Zul Zivilia Sedikit Misterius
Zul diketahui hilang jelang manggung di konser musik di Lapangan Merdeka Kota Watampone, Sabtu (2/3) lalu. Keberadaannya terkuak pasca pernyataan Suwondo bahwa yang bersangkutan ditangkap Polda Metro Jaya karena narkoba.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.