Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Eks Karyawan Pinjaman Online ke Hotman Paris, Dipaksa Teror Orang hingga Lembur Tak Digaji

Pengakuan mantan karyawan perusahaan aplikasi pinjaman online, dipaksa bos teror konsumen hingga lembur tak dibayar.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Pengakuan Eks Karyawan Pinjaman Online ke Hotman Paris, Dipaksa Teror Orang hingga Lembur Tak Digaji
TribunStyle.com/ Hotman Paris Show / INews TV
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan karyawan perusahaan pinjaman online mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny.

Pemuda tersebut mengadukan nasib pahitnya selama bekerja di perusahaan pinjaman online, mulai dari dipaksa bos untuk meneror konsumen hingga lembur tak dibayar.

Dilansir oleh TribunWow.com, kisah tersebut diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (16/3/2019).

Dalam video tersebut, Hotman Paris dikelilingi orang-orang yang merupakan korban aplikasi pinjaman online.

Tak tanggung-tanggung, menurut pengakuan mereka, jumlah uang yang dipinjam tak sesuai permintaan dan bisa naik hingga lima kali lipat saat ditagih.

Baca: Jerat Utang Pinjaman Online

"Inilah semua korban-korban aplikasi pinjaman online. Pinjaman Rp 1 juta, cuma dikasih Rp 600 ribu, dan yang Rp 600 ribu itu bisa berubah menjadi Rp 3 juta dalam sebulan," ujar Hotman Paris.

Para korban itu mengaku ditagih dengan cara diteror oleh pihak pinjaman online.

Berita Rekomendasi

Hotman Paris pun langsung meminta mantan karyawan pinjaman online untuk menjelaskan caranya bekerja untuk menagih para konsumen.

"Caranya menagih dengan teror. Gimana caranya? Nah ini mantan karyawan yang biasa disuruh untuk nagih. Caranya gimana?" tanya Hotman Paris sambil menunjuk pemuda berkaus hitam di sampingnya.

Menurut pengakuan pemuda itu, ia pernah menakut-nakuti para konsumen dengan ancaman dihampiri debt collector ke rumah hingga ancaman dipenjarakan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas