Masa Penahanan Vanessa Angel Segera Berakhir, Berkasnya Belum Lengkap
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan perkembangan kasus Vanessa Angel
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan perkembangan kasus Vanessa Angel dalam tahap proses pemberkasan lantaran ada beberapa petunjuk dari Jaksa yang harus dipenuhi.
“Perkembangannya kami kembalikan ke kejaksaan berkasnya ada beberapa petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) yang kami penuhi dan hari ini kami limpahkan kembali,” ungkapnya, Selasa (26/3/2019).
Hal ini karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Selain itu, Yusep menambahkan terkait masa penahanan Vanessa kini masih ada beberapa waktu.
Yuse juga mengungkapkan bahwa Avrielia Shaqqila hari ini mendatangi Polda Jatim guna memenuhi panggilan terkait berkas perkaranya.
“Avrelia datang memenuhi panggilan berkas perkara statusnya masih saksi,” tandas Yusep.