Rhoma Irama Khawatir Karir Ridho Rhoma Akan Hancur Jika Harus Jalani Hukuman Lagi
Rhoma Irama menegaskan putusan MA menerima kasasi JPU untuk menambah hukuman pada Ridho Rhoma akan membuat kondisi fisik dan karirnya rusak
Editor: Anita K Wardhani
![Rhoma Irama Khawatir Karir Ridho Rhoma Akan Hancur Jika Harus Jalani Hukuman Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridho-rhoma-divonis-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-selama-6-bulan_20170920_080156.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Rhoma Irama mengkhawatirkan putusan Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi JPU untuk menambah hukuman pada Ridho Rhoma akan membuat kondisi fisik dan karir putranya kembali hancur.
Si Raja dangdut , jika memang sudah selayaknya putusan MA itu dibatalkan
Sebab, Rhoma Irama menyebut karir Ridho Rhoma saat ini sudah kembali seperti semula serta, putranya sudah sembuh dan terbebas dari narkotika jenis sabu.
"Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar dan bandar. Saya enggak ngerti penegakan hukum kita ini," ujar Rhoma Irama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017.
Ia sempat bebas dan kini terancam menjalani hukuman lagi karena MA menerima kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Ridho Rhoma harus menjalani tambahan hukuman penjara selama delapan bulan.
MA menambah hukuman penjara delapan bulan untuk Ridho Rhoma, yang sudah bebas penjara dan rehabilitasi selama 18 bulan sejak tahun 2017 lalu.
![Ridho Rhoma, anak Raja Dangdut Rhoma Irama](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridho-rhoma-anak-raja-dangdut-rhoma-irama.jpg)
Ridho Rhoma terseret kasus narkoba dan diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.
Terkait kasus Ridho Rhoma, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana atau memvonis terdakwa Ridho selama 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 19 September 2017.
Putusan MA Dianggap Aneh
Rhoma buka suara terkait proses hukum kasus narkoba yang menyeret nama anaknya, pedangdut Ridho Rhoma.
Penambahan hukuman penjara Ridho Rhoma itu, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Rhoma Irama menegaskan kalau putusan MA sangatlah aneh.
![Raja Dangdut Rhoma Irama berdiri sepanjang sidang putusan anaknya Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridho-rhoma-divonis-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-selama-6-bulan_20170920_080104.jpg)
Sebab, putranya saat ini sudah menghirup udara segar dan juga sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis sabu.