Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi, Rhoma Irama: Putusan MA Aneh bin Ajaib
Raja dangdut Rhoma Irama buka suara terkait proses hukum kasus narkoba yang menyeret nama anaknya, pedangdut Ridho Rhoma.
Editor: Anita K Wardhani
Sebab, Rhoma Irama menyebut karir Ridho Rhoma saat ini sudah kembali seperti semula serta, putranya sudah sembuh dan terbebas dari narkotika jenis sabu.
"Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar dan bandar. Saya enggak ngerti penegakan hukum kita ini," ujar Rhoma Irama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017.
Kala itu, Ridho yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.
Terkait kasus Ridho Rhoma, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana atau memvonis terdakwa Ridho selama 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 19 September 2017. (ARI)
(Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aneh Bin Ajaib, Rhoma Irama: Negara Mau Hancurkan Ridho Rhoma?,