Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi, Rhoma Irama: Putusan MA Aneh bin Ajaib

Raja dangdut Rhoma Irama buka suara terkait proses hukum kasus narkoba yang menyeret nama anaknya, pedangdut Ridho Rhoma.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi, Rhoma Irama: Putusan MA Aneh bin Ajaib
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ridho Rhoma dan sang ayah, Rhoma Irama 

"Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar dan bandar. Saya enggak ngerti penegakan hukum kita ini," ujar Rhoma Irama.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017.

Kala itu, Ridho yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

Terkait kasus Ridho Rhoma, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana atau memvonis terdakwa Ridho selama 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 19 September 2017. (ARI)

(Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aneh Bin Ajaib, Rhoma Irama: Negara Mau Hancurkan Ridho Rhoma?, 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas