Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sampai ke Jalur Hukum, Buku Nikah Palsu Dibantu Pihak Ketiga

Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria berakhir ke ranah hukum. Kriss Hatta kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi karena pemalsuan buku nikah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sampai ke Jalur Hukum, Buku Nikah Palsu Dibantu Pihak Ketiga
Instagram/ @krisshatta07 dan @hvkhildavitriakhan
Klarifikasi Hilda Vitria soal Panggilan Mesra dan Sebutan Suami kepada Kriss Hatta 

Menurut pengakuan Kriss, Hilda sudah meninggalkan rumah sejak Juni 2017.

Dan sejak saat itu, Kriss dan Hilda tak pernah bertemu

4. Kriss Hatta bongkar dugaan perselingkuhan Hilda dan Billy

Aroma dugaan perselingkunah Hilda dan Billy, rupanya sudah diketahui oleh Kriss.

Kriss mengetahui jika Billy dan Hilda berteman, tapi tidak tahu jika Billy dan Hilda ternyata lebih dari sekadar teman.

Kriss mengungkapkan, perubahan sikap, sifat, sampai gelagat Hilda sudah terlihat berbeda belakangan ini bahwa istrinya menyembunyikan sesuatu darinya.

Mengenai Billy Syahputra, Kriss menjelaskan bahwa ia sudah menanyakannya langsung kepada Hilda ketika di rumah.

BERITA TERKAIT

Istrinya pun menjawabnya dengan jawaban yang masih dianggap Kriss masuk akal.

Hilda menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Billy, ketika dirinya menemani Kriss ke lokasi shooting dan pertemuan terjadi, ketika Hilda sedang berjalan-jalan sendiri.

Saat itu, Hilda mengungkapkan Billy mencegat dan meminta nomor teelponnya.

Ketika itu Hilda menolak untuk memberikan nomornya, namun Billy mengambil ponselnya dan menelepon nomor teleponnya sendiri.

5. Tanggapan Billy

Nama presenter dan artis peran Billy Syahputra disebut sebut sebagai selingkuhan Hilda.

Billy diduga menjadi Pria Idaman Lain (PIL) dan selingkuh dengan Hilda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas