Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sampai ke Jalur Hukum, Buku Nikah Palsu Dibantu Pihak Ketiga

Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria berakhir ke ranah hukum. Kriss Hatta kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi karena pemalsuan buku nikah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sampai ke Jalur Hukum, Buku Nikah Palsu Dibantu Pihak Ketiga
Instagram/ @krisshatta07 dan @hvkhildavitriakhan
Klarifikasi Hilda Vitria soal Panggilan Mesra dan Sebutan Suami kepada Kriss Hatta 

1. Hilda Vitria melaporkan Kriss ke polisi

Hilda Vitria Khan merasa tidak terima dengan penyataan Kriss di media, yang mengaku sudah menikahinya yang juga menunjukkan buku nikahnya itu.

Bahkan, Hilda melaporkan Kriss pada September 2017 lalu atas dugaan fitnah atau pemberian keterangan palsu Kriss yang menyatakan dirinya sudah menikahi Hilda.

2. Kriss Hatta berikan bukti

Kriss yang dituduh memberikan keterangan palsu atas pernikahannya dengan Hilda merasa tak terima.

Ia pun membawa buku nikah nyata sebagai bukti pernikahannya.

Dalam buku nikah yang dibawa oleh Kriss, disitu tertera ada tanda tangan Hilda yang sudah resmi dinikahi oleh Kriss.

BERITA TERKAIT

Menurut Kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno laporan Hilda adalah kejanggalan.

Selain ke kepolisian, Hilda juga meminta pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

"Logikanya gini kalau dia misalkan untuk membatalkan perkawinan berarti secara logika pernah melakukan perkawinan dan minta dibatalkan. Kalau di dalam undang-undang perkawinan kan ada suami atau istri artinya mereka sudah melakukan perkawinan dan minta dibatalkan," ungkapnya dilansir dari Tribunnews.com

3. Tak serumah lagi

Kriss Hatta mengaku bahwa Status hubungannya dengan Hilda masih suami istri.

Hal itu diungkapkan oleh Kriss sendiri bahwa ia belum mentalak istrinya tersebut.

Namun, Kriss membenarkan jika istrinya sudah tak tinggal bersamanya lagu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas