Kriss Hatta Terancam Hukuman Penjara Total 12 Tahun, Pengacaranya Tetap Optimis Menang
Presenter Kriss Hatta telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Kriss Hatta telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan beberapa bulan lalu.
Untuk menjalani proses hukum, aktor tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi, selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).
Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta,, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.
"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.
• Pengacara Kriss Hatta Ungkap Sosok yang Bantu Kliennya Memalsukan Dokumen Pernikahan
"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang. Karena setiap orang yang dinyatakan bersalah nanti ketika sudah diputuskan sama pengadilan," katanya.
Pengacara Kriss Hatta itu juga akan mengikuti segala proses hukum selama menangani perkara kliennya demi membantah tuduhan-tuduhan penyidik dan kejaksaan di pengadilan nanti.
"Kita ikutin prosesnya nanti, kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya," katanya.
"Karena di situlah kami akan sampaikan bantahan-bantahan terhadap tuduhan dari penyidik dan kejaksaan,” tutur Indra Tarigan.
Sebelumnya, Indra Tarigan berucap bahwa dia akan mengungkap sosok yang ikut membantu memalsukan dokumen pernikahan.
Menurut dia, sosok 'Badrun' yang membantu kliennya memalsukan data pernikahan Kriss Hatta belum diperiksa sama sekali hingga saat ini.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga, yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," ucapnya.
• Tangan Artis Kriss Hatta Diborgol saat Ditahan Meski cuma Kasus Pemalsuan Data Pernikahan
"Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," ucapnya lagi.
Dia menambahkan, Badrun terlibat dalam pemalsuan dokumen pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria Khan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.