Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tabrak Lari, Mengemudi Saat Mabuk dan Tak Bawa SIM, Song Seung Won Divonis 1,5 Tahun Penjara

Aktor Korea Song Seung Won dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun atas pelanggaran berlapis yang ia lakukan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Tabrak Lari, Mengemudi Saat Mabuk dan Tak Bawa SIM, Song Seung Won Divonis 1,5 Tahun Penjara
Allkpop
Aktor Korea Song Seung Won dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun atas pelanggaran berlapis yang ia lakukan. 

Namun apabila dia menerima hukuman tersebut, Son Seung Won tidak akan lagi dapat menjalankan wajib militernya sebagai tentara aktif.

Dalam hukum Korea Selatan, warga yang memiliki riwayat hukuman penjara harus melakukan pelayanan publik.

(Grid.ID/Mia Della Vita)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Mengemudi Sambil Mabuk dan Tabrak Lari, Song Seung Won Dijatuhi Hukuman Penjara 1,5 Tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas