Erin Taulany, Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Prabowo
Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina ( Erin Taulany) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Prabowo Subianto.
Editor: Fitriana Andriyani
Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Dalam laporan tersebut, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.
"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Selanjutnya, polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo.
Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(TribunnewsBogor.com/Uyun)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diduga Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.