Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Vanessa Angel Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Konten Asusila

Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019) siang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Vanessa Angel Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Konten Asusila
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Namun ketiganya tak nampak di PN Surabaya.

Penasihat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menjelaskan bahwa jaksa masih belum siap menghadirkan Rian.

“Karena lamanya itu kami telah berkoordinasi dengan jaksa untuk memberikan tenggang waktu selama dua minggu terhitung sejak sidang sebelumnya,” jelas Franky saat dijumpai di PN Surabaya.

Sidang bakal digelar kembali pada tanggal 29 April 2019.

Selain jaksa, Franky juga mempersiapkan berkas permohonan kepada majelis hakim untuk penetapan DPO kepada Rian Subroto.

“Jadi majelis hakim masih memberi waktu ke JPU untuk berkoordinasi dengan tim penyidik untuk menghadirkan Rian. Karena terdakwa disidangkan atas dasar perbuatan si Rian,” lanjutnya.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Wajib Hadir
Lantaran menjadi alat bukti untuk mengungkap kasus prostitusi online, Rian Subroto harus dihadirkan pada sidang tiga mucikari Vanessa Angel.

Berita Rekomendasi

Hal itu dikatakan Franky Desima Waruwu yang merupakan penasehat hukum mucikari Endang Suhartini alias Siska.

Pihaknya pun telah menyiapkan berkas permohonan penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rian ke Majelis Hakim PN Surabaya.

Saat ditanya bila permohonan ini DPO Rian disetujui oleh majelis hakim, akankah kliennya bisa bebas, Franky menjelaskan bahwa nanti kendali semuanya di tangan majelis hakim.

“Nanti kembali pertimbangan majelis hakim. Karena misalkan bisa dikabulkan Rian ditetapkan sebagai DPO sebagaimana ketentuan KUHP Pasal 224, bila saksi yang sudah sepatutnya dipanggil tetapi tidak hadir karena dianggap meremehkan, maka bisa terancam hukuman pidana selama sembilan bulan,” terangnya.

Oleh sebab itu dia berharap pria yang dinilai menjadi kunci utama dalam kasus prostitusi daring ini bisa dihadirkan dalam sidang.

Vanessa Angel Saat Berjoget Bersama Dalam Acara Fashion Show Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya.
Vanessa Angel Saat Berjoget Bersama Dalam Acara Fashion Show Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM)

Goyangan  Vanessa Angel Meriahkan Rutan Medaeng
Vanessa Angel ikut larut dalam kebahagiaan di dalam acara fashion show yang diadakan oleh Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Senin (22/4/2019).

Nampak artis FTV tersebut menggunakan kebaya warna merah serta memakai rok coklat bermotif batik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas