Terungkap, Ternyata Duit Rp 80 Juta dari Rian yang Dibayarkan ke Vanessa Angel Hanya Rp 35 Juta
Ada fakta baru di balik kasus Vanessa Angel yang selama ini menghebohkan warga.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada fakta baru di balik kasus Vanessa Angel yang selama ini menghebohkan warga.
Fakta baru itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menjelaskan kronologi bagaimana Vanessa Angel terjerat dalam bisnis prostitusi di Surabaya? jaksa juga membuka semua obrolan Vanessa.
Untuk diketahui, dalam sidang tersebut Vanessa Angel mengenakan kemeja putih dibalut rompi merah bertuliskan tahanan menuju Ruang Sidang Cakra.
Baca: Demi Pesta Ulang Tahun, Vanessa Angel Rela Layani Rian Subroto dengan Imbalan Rp 80 Juta
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan itu hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan JPU Dhini.
Baca: Tante Vanessa Angel Kawal Sidang Perdana, Sempat Terisak Ingat Kasusnya: Tak Pernah Dijenguk Ayahnya
Dalam dakwaan tersebut dikatakan bahwa Vanessa menawarkan diri kepada mucikari karena sepi job.
Selain itu, ia mengaku butuh uang untuk merayakan ulang tahunnya.
"Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Rabu (24/4/2019).
"Dan, meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” lanjut jaksa dalam sidang tersebut.
"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," tambahnya.
Dari sini keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus kemudian terungkap. Obrolan Vanessa Angel itu yang kemudian membuat Siska mencarikan tamu untuknya.
"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan. "
"Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO," lanjut JPU.
Dari sana, Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.